Sampit

Elpiji 3 Kg Mulai Langka, Dewan Beri Peringatan

SAMPIT kalteng.co-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati meminta pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan pengawasan ketat terhadap agen-agen maupun pangkalan gas elpiji 3 kilogram (kg). Pasalnya, selama ini masyarakat sering mengeluhkan soal harga yang kian mahal dan mulai langka.

“Kami meminta pihak Pertamina dan pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk memantau harga dan penyaluran gas elpiji 3 kilogram, agar benar-benar tepat sasaran dan harga jualnya pun sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yanh sudah ditentukan,” ujarnya Kamis (5/11).

https://kalteng.co

Darmawati mengatakan, pendistribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Kotim saat ini masih amburadul. Masyarakat yang seharusnya berhak menggunakan itu, seperti yang tinggal di pelosok, justru tidak mendapat bagian. Hanya beredar di wilayah perkotaan. Akibatnya, warga di pelosok kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi. Walaupun ada, dijual dengan harga sangat mahal.

“Kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram ini terjadi juga akibat lemahnya pengawasan sehingga muncul peluang penyelewengan. Hal itu membuat warga di wilayah pelosok selama ini kesulitan mendapatkan gas elpiji subsidi 3 kilogram. Kalaupun ada, harganya tidak lagi sesuai HET,” ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan, kondisi ini sebetulnya sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Akan tetapi sampai saat ini pemerintah daerah tidak serius menangani permasalahan tersebut. DPRD ingin membantu menyelesaikan persoalan ini, akan tapi kewenangan DPRD sangat terbatas, sehingga tidak banyak yang dapat diperberbuat.

“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina, pemerintah daerah, dan agen-agen membahas terkait harga dan pedistribusian gas elpiji 3 kilogram. Namun hingga saat ini gas yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin tersebut tetap langka dan dijual dengan harga yang mahal,” tutur Darmawati.

Ia menduga bahwa kelangkaan gas elpiji bersubsidi itu disebabkan adanya penimbunan oleh oknum tertentu. Inilah yang harus diusut tuntas oleh pemerintah daerah dan pihak Pertamina, bahkan jika perlu melibatkan aparat penegak hukum.

“Kami meminta pendistribusian gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ini harus benar-benar diawasi agar tidak dapat diselewengkan dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan. Apabila diketahui ada yang menyelewengkan itu, harus ditindak tegas untuk memberi efek jera terhadap pelaku lainnya,” tutupnya.

Untuk diketahui, HET gas elpiji untuk wilayah Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang adalah Rp17.250, Kecamatan Kota Besi dan Mentaya Hilir Utara Rp17.500, Kecamatan Seranau, Mentaya Hilir Selatan, dan Cempaga Rp18.000, Kecamatan Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Telawang, Cempaga Hulu, dan Parenggean Rp18.250, Kecamatan Tualan Hulu dan Telaga Antang Rp18.500, Kecamatan Mentaya Hulu Rp18.750, Kecamatan Antang Kalang Rp19.250, dan Kecamatan Bukit Santuai Rp21.250. Harga tersebut sudah termasuk ongkos angkut dari agen ke pangkalan. (bah/uni)

Related Articles

Back to top button