BeritaNASIONAL

Dana Operasional SPPG Dikabarkan Macet, Benarkah Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan?

KALTENG.CO-Jagat media sosial tengah diramaikan oleh isu miring terkait keberlangsungan salah satu program strategis nasional. Beredar kabar bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah terpaksa dihentikan sementara waktu.

Isu yang menggelinding sejak akhir pekan tersebut menyebutkan bahwa beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyetop operasional dapur mereka terhitung mulai Senin, 8 Juni 2026. Masalah tersendatnya dana operasional dituding menjadi pemicu utama di balik keputusan tersebut.

https://kalteng.co

Kronologi Isu yang Viral di Media Sosial

Rumor ini mencuat ke publik setelah salah satu akun Threads dengan nama pengguna @diyonputraandri mengunggah utas yang melampirkan beberapa foto surat pemberitahuan dari SPPG di daerah. Akun tersebut mengeklaim adanya keterlambatan pembayaran (payment) dari Badan Gizi Nasional (BGN) ke pihak pengelola di lapangan.

“Lagi rame guys, SPPG dari beberapa daerah menginfokan bahwa program MBG distop sementara mulai senin besok 8 Juni 2026. Infonya ada kendala terkait dana operasional, artinya belum ada payment dari BGN ke beberapa SPPG tersebut,” tulis akun tersebut pada Minggu (7/6/2026).

Tidak hanya di Threads, potongan video dan tangkapan layar pengumuman serupa juga bertebaran di platform TikTok. Dua dokumen yang paling banyak disorot netizen berasal dari:

  • SPPG Pandeglang Cisata Pasireuri (Banten): Menyatakan penghentian sementara operasional dari 8 Juni hingga batas waktu yang belum ditentukan akibat kendala anggaran.

  • SPPG Ciomas Pagelaran (Kabupaten Bogor): Menyebutkan adanya keterlambatan transfer dana operasional dari pusat.

Bahkan, muncul spekulasi liar di kalangan warganet yang menyebut bahwa pemerintah sengaja merampingkan jumlah SPPG karena kuotanya yang dinilai terlalu gemuk, dengan harapan anggarannya bisa dialihkan ke sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan.

Respons Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Meskipun pihak redaksi telah mencoba menghubungi Kepala BGN, Nanik S. Deyang, via pesan singkat untuk meminta pembaruan informasi terkini namun belum mendapatkan respons, pihak BGN sebenarnya sudah mengantisipasi peredaran rumor ini.

Melalui siaran pers resmi yang dirilis beberapa hari sebelumnya, BGN secara tegas menyatakan bahwa narasi mengenai penyaluran dana MBG yang dihentikan adalah informasi yang tidak benar alias hoaks.

1. Tidak Ada Instruksi Penghentian

Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa dari pihak pusat sama sekali tidak pernah mengeluarkan perintah atau surat edaran untuk menutup operasional dapur MBG di wilayah mana pun.

“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional,” tegas Nanik dalam keterangan resminya di Jakarta.

2. Dinamika Administratif di Lapangan

Nanik tidak menampik jika saat ini terdapat dinamika administratif terkait proses pencairan anggaran di tingkat birokrasi. Namun, ia memastikan hal tersebut adalah proses yang wajar dan tidak mengganggu komitmen besar pemerintah untuk terus memperluas jangkauan Program MBG.

Imbauan BGN Kepada Mitra dan Masyarakat

Guna mencegah keresahan yang lebih meluas, Badan Gizi Nasional mengeluarkan tiga poin penting sebagai panduan bagi para pemangku kepentingan:

  • Gunakan Jalur Resmi: Seluruh mitra pelaksana, yayasan, pengelola SPPG, hingga pemasok bahan baku diminta untuk selalu melakukan konfirmasi dan koordinasi melalui jalur komunikasi resmi BGN jika menemukan kendala teknis atau finansial di lapangan.

  • Jangan Ambil Keputusan Sepihak: BGN mengingatkan agar informasi liar yang beredar di media sosial tidak dijadikan dasar atau rujukan dalam mengambil keputusan operasional di dapur-dapur produksi.

  • Lawan Disinformasi: Masyarakat diajak untuk lebih selektif dalam menyaring informasi dan bersama-sama membentengi diri dari berita bohong yang dapat merugikan penerima manfaat program ini.

“Fokus kami saat ini adalah menjaga keberlangsungan layanan MBG dan memastikan seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan haknya,” pungkas Nanik. (*/tur)

Related Articles

Back to top button