Pulang Pisau

Mau Transaksi Narkoba Dekat Kuburan, Warga Bahu Palawa Dicokok

PULANG PISAU, Kalteng.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulang Pisau mengungkap peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di Desa Bahu Palawa, Kecamatan Kahayan Tengah. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan TVAP alias IP sebagai tersangka, Minggu (6/3/2022) malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatresnarkoba AKP R Sonny Ady W mengungkapkan, pada Minggu (6/3/2022) anggota Satresnarkoba melaksanakan patroli di seputaran Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

“Kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kampung Bahu Palawa dekat Kuburan Desa Bahu Palawaakan dijadikan tempat transaksi narkotika,” kata Sonny, Rabu (8/3/2022).

Kemudian, sekira pukul 19.00 WIb, anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba mendatangi lokasi tersebut dan melakukan pengintaian.

Sekira pukul 19.20 WIB terlihat seorang laki- laki yang sedang duduk di atas sepeda motor Honda Tiger tanpa pelat nomor kendaraan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan/pakaian dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet kecil di kantong celana sebelah kiri yang berisi 2 buah plastik klip kecil warna bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika gol 1 jenis shabu-sabu,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp1 juta di kantong celana sebelah kanan dan 1 buah hadphone.

“Barang-barang tersebut diakui milik terlapor. Atas kejadian tersebut petugas mengamankan terlapor dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pulang Pisau,” tegasnya. (art)

Related Articles

Back to top button