Operasi Pasar,Stabilkan Harga Minyak Goreng
PURUK CAHU, Kalteng.co – Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di beberapa wilayah melakukan operasi pasar minyak goreng (migor). Hal ini
demi mengatasi kelangkaan dan menstabilkan harga salah satu bahan pokok tersebut.
Tak terkecuali di Kabupaten Murung Raya (Mura) juga terjadinya kelangkaan. Di perparah mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Khususnya, di seluruh wilayah Kabupaten Mura. Hal ini menjadi perhatian khusus Bupati Mura, Perdie M Yoseph.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pihaknya melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bekerjasama dengan pihak Perum Bulog setempat, telah mengambil beberapa langkah strategis.
Di mulai dari menggelar rapat koordinasi bersama pada tanggal 2 Maret 2022 lalu, sehingga akhirnya Bupati Mura mengeluarkan surat edaran nomor 500/104/Ek.SDA tanggal 04 Maret 2022 tentang, pelaksanaan kegiatan operasi pasar untuk upaya menstabilkan harga minyak goreng di 10 kecamatan.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Mura mengintruksikan kepada jajarannya di Diskop UKM Perindag untuk berkoordinasi dengan Perum Bulog setempat. Selaku institusi berwenang menyediakan bahan pokok dan mempunyai fungsi dan tugas menyeimbangkan harga Bahan pokok.
“Saya juga minta terhadap setiap camat untuk mempersiapkan prosedur pelaksanaan operasi pasar tersebut, guna menghindari kerumunan, dengan metode kupon,” ungkap bupati dalam surat edarannya. (dad)