Tak Berkategori

Komisi IV Perjuangkan Nasib Guru Honorer Kapuas

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Komisi IV DPRD Kapuas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam hal konsultasi, dan koordinasi ke Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Drs. Syarkawi H Sibu, didampingi Wakil Ketua IV HM. Rosihan Anwar, Sekretaris Komisi IV Sera Sintanola, dan Anggota Komisi IV.

“Beberapa aturan, dan kebijakan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, terkait pembinaan tenaga honorer pendidikan yang dapat diserap untuk diterapkan di Kabupaten Kapuas,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Syarkawi H Sibu melalui telpon pribadinya, Jumat (13/5/2022).

Menurut Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya ini, ada beberapa poin penting yang akan diadopsi demi kepentingan tenaga kontrak, atau honorer guru di Kabupaten Kapuas.

Terutama, lanjutnya, soal regulasi Surat Keputusan (SK), karena kalau di Kapuas terdapat guru kontrak hanya mendapatkan SK dari Kepala Dinas, dan bahkan ada yang SK di Sekolah bersangkutan.

“Kapuas ditemukan SK pengangkatan hanya dikeluarkan, oleh Disdik bahkan ada juga dari Kepala Sekolah, dimana pembayaran honornya dibebankan pada Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS)” jelasnya.

Kedepan, kata Syarkawi, semua guru honorer, atau tenaga kontrak harus diangkat melalui SK Bupati, maka guru honorer berhak mengikuti seleksi mendapatkan sertifikasi. Sedangkan SK Kepala Dinas, apalagi hanya Kepala Sekolah, maka guru honor tidak bisa mengikuti seleksi mendapatkan sertifikasi.

Politisi PDI Perjuangan ini, menambahkan pihaknya juga dapat informasi jika pemutasian guru, baik ASN maupun honorer di Kabupaten Banjar sangat ketat, dan mustahil akan terjadinya penumpukan guru di ibu kota.

“Sedangkan yang terjadi ada penumpukan guru di Kapuas, sehingga tenaga pengajar di daerah terpencil menjadi permasalahan klasik, dan itu harus diperhatikan kedepannya,” bebernya.

Selain ke Kabupaten Banjar, Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, sudah ke Kota Banjarbaru, dan akan melanjutkan kunjungan kerja dinas luar daerah ke Kota Banjarmasin.

“Dari hasil kunker ini, maka diharapkan ada solusi terkuat permasalahan nasib para guru, khususnya tenaga kontrak atau honor,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button