DPRD Kapuas Setujui Bentuk Pansus Pertanggungjawaban APBD 2021
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Rapat paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, Selasa (28/6/2022) di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, Anggota DPRD Kapuas, dan Sekretaris Dewan Kapuas Drs. Yunabut.
Sedangkan dari eksekutif hadir langsung Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs. Septedy, M.Si, perwakilan Forkopimda Kapuas, dan Kepala SOPD.
Penyampaian pemandangan fraksi-fraksi pendukung dewan, mulai fraksi Golkar, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Nasdem, fraksi PPP, fraksi Gerindra, fraksi Nurani Bintang Demokrat, dan fraksi Keadilan Amanat Bangsa. Hampir keseluruhan fraksi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dibahas dengan dibentuknya Pansus.
Setelah mendengarkan pemandangan dari masing-masing fraksi pendukung dewan, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas menanyakan kepada anggota dewan. “Apakah menyetujui dibentuk pansus,” tanya Ardiansah. Sempat ada instruksi, namun akhirnya disepakati atau setuju.
“Setuju untuk dibentuk pansus,” ucap anggota dewan.
“Disetujui dibentuknya Pansus, dan akan ditetapkan dalam paripurna,” pungkas Ardiansah. (alh)