Harus Tepat Waktu dan Bermutu

KUALA KURUN, kalteng.co– Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia meminta agar di tahun 2022 ini, seluruh pekerjaan proyek fi sik maupun pengadaan barang pada perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas harus tepat waktu dan bermutu. ”Kami ingin kontraktor yang mengerjakan proyek fisik maupun pengadaan di perangkat daerah, harus bersungguh-sungguh dalam bekerja. Dengan selalu memperhatikan ketepatan waktu dan kualitas. Jangan asal-asalan,” kata Nomi, Kamis (23/6).
Menurut wakil rakyat itu, proyek infrastruktur jalan dan jembatan, sarana prasarana pendidikan, kesehatan, pengadaan serta proyek lain yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), harus terus digenjot pelaksanaannya, dengan tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaan. ”Meski saat ini kondisi alam tidak dapat diprediksi, tetapi dalam bekerja harus tetap memperhatikan kualitas sesuai ketentuan. Itu yang harus diutamakan oleh kontraktor,” tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dalam mengerjakan proyek, lanjut dia, sangat penting dilakukan pengawasan, untuk memastikan proyek itu dikerjakan dengan baik dan benar, tidak semata-mata mencari keuntungan yang besar. ”Fungsi pengawasan ini menjadi kami selaku lembaga legislatif dan perangkat daerah terkait. Kami juga minta perangkat daerah untuk menjalankan program pembangunan yang telah disusun dan dibahas bersama,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengingatkan perangkat daerah untuk tidak segan dalam memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang bekerja tidak sesuai dengan aturan yang ada. ”Kami ingin kontraktor yang asal-asalan dalam mengerjakan proyek, jangan diberi kepercayaan lagi di proyek tahun selanjutnya,” tandasnya. (okt)




