Hukum Dan Kriminal

Gagal Bobol ATM, Resedivis Curi TV Tetangga

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gagal bobol ATM Bank Kalteng, resedivis curi televisi di rumah tetangga. Masih pada pelaku yang sama, dalam hitungan jam beraksi di dua lokasi.

Pelaku bernama Criswandeno diketahui resedivis pada kasus yang sama. Pria berusia 29 tahun ini baru saja keluar penjara Maret 2022 lalu.

Terungkapnya pelaku berdasarkan hasil dari beberapa saksi. Selain itu juga adanya bukti rekaman CCTV di kawasan sekitar lokasi yang memperlihatkan aksinya.

Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengatakan, Pelaku merupakan resedivis pada kasus yang sama, yakni pencurian dengan pemberatan (curat).

“Pelaku sudah kami amankan. Dari hasil pengembangan, ternyata dalam waktu itu pelaku melancarkan aksinya di dua lokasi. Selain di ATM, pelaku juga membobol satu unit rumah,” katanya, Rabu (6/7/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dijelaskannya, lokasi kedua tempat pelaku beraksi ini adalah rumah tetangganya sendiri di Jalan Tingang VI, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

“Karena merasa tidak mendapat hasil dari membobol ATM, kemudian pelaku mencongkel rumah tetangganya dan berhasil membawa kabur satu unit TV LED,” urainya didamping Kasubdit Jatanras Kompol Hemat Siburian dan Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan.

Menurutnya, motif yang mendasari pelaku nekat melakukan aksinya, karena kesulitan dalam faktor perekonomian yang dialaminya.

“Barang bukti hasil curian yang berhasil kita amankan dari pelaku ada satu unit TV LED. Selain itu, kami juga turut mengamankan peralatan yang digunakannya dalam melakukan aksi berupa obeng dan palu,” urainya.

Disebutkan perwira dengan tiga melati di pundaknya ini, pelaku ini terbilang cerdik. Karena sebelum melakukan aksinya dalam membobol, pelaku lebih dulu mematikan CCTV yang terpasang.

“Sementara dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku beraksi masih seorang diri. Namun juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya yang turut ambil peran dalam kasus ini,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button