BeritaSukamaraUtama

PT SMG Terancam Sanksi Adat

SUKAMARA, kalteng.co-PT Sumber Mahardika Graha (PT SMG) terancam sanksi adat apabila mengabaikan tuntuan masyarakat Desa Laman Baru dan Desa Ajang. Kelompok massa yang tergabung dalam Aksi Bela Dayak Laman Baru itu mendesak anak perusahaan PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) Group tersebut untuk segera merealisasikan plasma 20 persen untuk masyarakat.


Dalam aksi demo di perusahaan beberapa hari lalu, PT SMG diberi waktu satu minggu untuk segera memenuhi tuntutan kelompok Aksi Bela Dayak Laman Baru tersebut. Tidak main-main, Aksi Bela Dayak Laman Baru mengancam akan kembali menurunkan massa dengan jumlah yang lebih besar pada 17 November mendatang apabila tuntutan mereka belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. (Selengkapnya baca di Koran Kalteng Pos, Edisi Kamis 12 November 2020)

Related Articles

Back to top button