Bupati Geram Terhadap Pencurian Sapundu di Katingan
KASONGAN, Kalteng.co – Selama ini pencurian Sapundu (patung) di beberapa wilayah di Kabupaten Katingan sering terjadi. Terkait hal ini Bupati Katingan Sakariyas mengungkapkan kegeramannya terhadap pencurian Sapundu tersebut.
Sebab menurut bupati, Sapundu merupakan bagian situs budaya yang bersifat sakral bagi umat Hindu Kaharingan. Dimana seharusnya keberadaannya, harus terjaga dan terpelihara dengan baik.
“Saya sangat marah sekali melihat kasus pencurian Sapundu di tempat kita. Seperti di Desa Tumbang Lahang itu. Saya sampai mengundang pisur untuk menabur beras kuning, dan beras merah disitu. Untuk memberikan efek jera bagi pelaku yang mencuri sepundu disitu. Sapundu di Tumbang Lahang itu, milik leluhur kami. Kok teganya, mengambil Sapundu itu. Tidak menghargai leluhur disitu,” geram
Sakariyas ketika menghadiri kegiatan di Sekretariat LPT-IK Kabupaten Katingan, Selasa (26/7/2022).
Menyikapi peristiwa itu, bupati meminta kepada LPT-IK Kabupaten Katingan untuk membantu memperhatikan hal ini. “Sebab selama ini saya melihat LPT-IK ini, diam ketika ada pencurian Sapundu. Saya ingin mari kita sama-sama menjaga keberadaan dari situs budaya yang kita miliki. Jangan-jangan nanti, sandung juga ikut dicuri,” ucapnya.
Menanggapi pernyataan Bupati Katingan Sakariyas, Ketua LPT-IK Kabupaten Katingan Sarnadie D Uga menjelaskan, bahwa terkait pencurian Sapundu ini memang ada beberapa sisi yang harus mereka lihat lebih dulu.
Selama ini Sapundu yang hilang di Katingan, kebanyakan bersifat pribadi atau sekelompok dari umat Hindu Kaharingan. Sementara dari turun temurun aslinya umat Hindu Kaharingan sudah tidak ada lagi, dari keturunannya. Inilah yang akan menjadi hambatan bagi mereka di Lembaga (LPT-IK).
“Karena keturunannya sudah meninggalkan hal itu, dan tidak peduli dengan Sapundunya. Bahkan koordinasinya tidak ada ke kita. Karena mereka tidak tahu seperti apa prosedurnya. Sementara sampai sekarang, kita juga tidak ada menerima laporan terkait kehilangan Sapundu selama ini,” jelasnya.
Inilah yang menjadi permasalahan bagi mereka selama ini. Bahkan Sarnadie mencontohkan, seperti misalnya di Kepolisian. Jika tidak ada laporan misalnya, maka tidak bisa ditindak lanjuti. “Begitu juga kami dari Lembaga. Karena itu memang menjadi dasar bagi kami,” terangnya.
Dia berharap kedepan, jika ada terjadi kehilangan Sapundu, supaya mengikuti mekanisme yang ada untuk menyampaikan laporan kepada pihaknya, secara berjenjang. “Jika ada laporan, kami pasti mendorong hal ini sampai kepada tingkat kabupaten,” tandasnya.(eri)