DPRD Kalteng Dukung Realisasi Program Shrimp Estate

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendukung usulan Pemprov terkait pemutihan lahan seluas 500 hektare, yang nantinya difungsikan menjadi kawasan Shrimp Estate di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan. Ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan SDA, Fajar Hariady di gedung dewan, Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, pemutihan lahan yang difungsikan menjadi kawasan Shrimp Estate tersebut akan memberikan dampak positif kepada pemerintah darerah dan masyarakat.
“Kalau memang tujuannya untuk memajukan perekonomian daerah dan masyarakat melalui sektor perikanan, tentunya kita sangat mendukung. Namun dengan catatan, segala urusan administrasi harus clean and celar,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini juga mengatakan bahwa Kalteng memiliki potensi kelautan dan perikanan yang begitu besar dengan panjang garis pantai 703,91 Km serta potensi laut mencapai 94.500 km2.
Sehingga program Shrimp Estate merupakan salah satu program potensial yang bisa dikembangkan oleh Pemerintah.
“Daerah Kotim dan Seruyan merupakan daerah yang memenuhi syarat untuk pencanangan program Shrimp Estate. Karena karena didukung potensi kelautan dan perikanan yang begitu besar. Tinggal bagaimana kedepannya pemerintah bisa memperjuangkan agar usulan pemutihan lahan untuk pencanangan program tersebut disetujui oleh Pemerintah Pusat,” pungkas politisi dari Fraksi PKB ini.(ina)



