Hukum Dan Kriminal

Endus Narkoba di Jalan Durian, Polisi Ringkus Pengedar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jadi Target Operasi, Pengedar Sabu di Jalan Durian Diringkus Polisi. Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya.

Penangkapan terhadap pria paruh baya berinisial GS (53) di kompleks pemukiman Jalan Durian RT 1 / RW V, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (15/8/2022).

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, pria yang diamankan memang telah jadi target operasi dalam kurun waktu belakangan ini.

“Informasi ini berawal laporan masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang sering mengedarkan sabu di seputaran lokasi tersebut,” katanya kepada Kalteng.co, Rabu (17/8/2022).

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan penyergapan di lokasi. Saat melakukan penangkapan terhadap GS, petugas segera melakukan penggeledahan pada rumah tersangka dan berhasil menemukan sejumlah barang bukit berupa belasan paket yang duga narkotika jenis sabu.

“Barang bukti ada sebanyak 11 paket diduga narkotika jenis sabu siap edar berhasil kami sita dari dalam kediaman tersangka GS, yang masing-masingnya dikemas dalam plastik klip dengan berat sekitar 5,84 Gram,” urainya.

Dia pun menerangkan, selain kesebelas paket tersebut petugas pun juga mengamankan beberapa barang bukti pendukung lainnya, yakni 1 pak plastik klip, 1 buah sendok plastik, 1 buah kotak Hand Phone dan 1 unit HP milik tersangka.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button