Berita

Perekrutan Panwascam Dimulai Besok

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Berdasarkan surat keputusan (SK) ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah di keluarkan jadwal pembentukan panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pengumuman pendaftaran menjadi panwascam akan di umumkan serentak oleh bawaslu kabupaten/kota seKalteng pada Kamis (15/9).

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi melalui Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Tity Yukrisna mengatakan, sebelum di umumkan penerimaan anggota panwascam, bawaslu kabupaten/kota terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi ke tiap kecamatan, sejak 10 September lalu hingga 21 September mendatang.

“Pengumuman pendaftaran akan di sampaikan oleh masing-masing Bawaslu kabupaten/ kota pada hari Kamis (besok, red),” katanya . Di jelaskannya bahwa pengumuman pendaftaran berlaku selama seminggu, terhitung mulai Kamis (15/9) hingga Rabu (21/9).

Informasi perihal perekrutan anggota panwascam ini di sampaikan melalui website Bawaslu kabupaten/ kota dan menggunakan spanduk yang akan di pasang di tiap kecamatan dengan jumlah dua lembar. “Pengumuman juga akan di sampaikan melalui papan informasi di setiap kantor desa/kelurahan dan kantor kecamatan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap informasi perekrutan panwascam ini benar-benar sampai ke masyarakat, sehingga akan lebih banyak yang ikut mendaftar menjadi calon anggota panwascam untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Mengenai syarat-syarat yang mesti di penuhi oleh pendaftar, akan di sampaikan saat Bawaslu menyampaikan pengumuman. Nantinya dalam pengumuman itu di sampaikan secara lengkap dan detail mengenai persyaratan yang harus di penuhi. Di antaranya minimal usia 25 tahun, minimal lulusan SLTA, dan beberapa persyaratan lain,” ucap Tity.

Setelah informasi perekrutan anggota panwascam di umumkan. Masyarakat yang berminat mendaftar di beri waktu selama tujuh hari untuk memasukkan berkas pendaftaran. Di mulai Rabu (21/9) hingga Selasa (27/9). Selanjutnya 28 hingga 30 September, panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas yang telah di masukkan oleh para pendaftar. (abw/ce/ala)

Related Articles

Back to top button