PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Target Adipura 2022, Pedagang di Pasar Besar Ditata Ulang. Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kecamatan Pahandut, Satpol PP Palangka Raya dan pihak kepolisian.
Penataan ulang yang di lakukan oleh petugas gabungan ini di Jalan Halhamera, Jalan Jawa dan Jalan Bangka yang berada di kawasan Kompleks Pasar Besar, Kota Palangka Raya, Jumat (23/9/2022) pagi.
Sebagaimana di ketahui, bahwa pasar merupakan tempat transaksi jual beli bertemunya antara pembeli dan penjual sehingga tercipta interaksi penawaran dan permintaan. Oleh sebab itu harus di tata dengan baik, sehingga terlihat bersih dan indah.
Camat Pahandut Berlianto mengungkapkan, bahwa yang di lakukan pihaknya ini adalah penataan ulang, bukan penggusuran. Hal ini sebagaimana petunjuk yang telah di berikan oleh Wali Kota Palangka Raya.
“Tidak lain hanya untuk menata pasar, kami tidak pernah menggusur. Hal ini supaya terlihat bagus sehingga apa yang menjadi keinginan dari kita semua seluruh masyarakat terwujud,” katanya usai kegiatan.