Hukum Dan Kriminal

Enam Pucuk Senpi Polisi Polresta Palangka Raya Ditarik, Ini Alasannya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Enam pucuk senpi polisi ditarik. Hal ini didapati setelah sejumlah personel Polresta Palangka Raya menjalani proses pelaksanaan pemeriksaan senjata yang dipinjam pakaikan, Senin (3/10/2022).

Proses pemeriksaan dilakukan Bidang Propam Polresta Palangka Raya. Kegiatan ini dilakukan terhadap seluruh personel yang dinas sehari-harinya menggunakan senpi tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasi Propam Ipda Yudi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan ini merupakan petunjuk langsung pimpinan.

“Tujuan dari kegiatan adalah mendeteksi dini dalam pencegahan terjadinya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi anggota yang memegang senpi dalam menjalankan tugas,” katanya.

Kegiatan pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh terhadap personel yang memegang senpi. Saat ini masih ada beberapa personel yang belum dicek karena masih ada urusan dinas yang tidak bisa ditinggalkan.

“Dari sejumlah personel yang diperiksa, kami dari Seksi Propam Polresta Palangka Raya terpaksa melakukan penarikan enam pucuk senjata karena SIMSA telah habis masa berlakunya,” urainya.

Menurutnya, jika pemeriksaan senpi yang dilakukan ini adalah bentuk pertanggungjawaban para personel terhadap sarana dan prasarana barang milik negara.

“Pengecekan yang diselenggarakan ini tidak hanya pada senpi saja tetapi mengenai administrasi yang juga merupakan syarat utama bagi pemegang Senpi,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button