Perketat pengawasan Cafe yang Menjual Minuman Beralkohol
PALANGKA RAYA, Kalteng.co– kalangan DPRD Kalteng mendorong Pemprov untuk memperketat pengawasan di tempat hiburan malam (THM), khususnya cafe yang menjual produk dewasa seperti minuman beralkohol.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Siswandi, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, pengawasan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aktifitas negatif karena dampak dari minuman beralkohol seperti perkelahian, yang kerap didominasi oleh generasi muda.
“bagi Cafe yang tidak menjual minuman keras saya rasa tidak masalah. Namun yang harus diawasi secara ketat adalah Cafe-Cafe yang menjual minuman beralkohol, dalam rangka mencegah dampak negatif yang ditimbulkan misalnya perkelahian atar generasi muda karena pengaruh alkohol,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil IV meliputi DAS Barito ini juga mengingatkan, agar seluruh stakeholder baik pemerintah, masyarakat maupun pemilik Cafe bisa berkolaborasi dalam menekan hal-hal dampak negatif, yang berpotensi merusak generasi muda.
“Memang pada intinya, cafe yang menjual minuman beralkohol ditujukan untuk orang dewasa. Sehingga saya berharap pemerintah, masyarakat dan pemilik cafe bisa saling berkolaborasi dalam menekan hal-hal berdampak negatif, misalnya melarang pengunjung dibawah usia 18 tahun untuk meminum minuman beralkohol,” pungkas politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini. (ina)