DPRD KAPUAS

Legislator Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Aksi balap liar di jalanan dalam Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, meresahkan dan membahayakan masyarakat, serta sudah ada korban tertabrak. Pelaku balap liar yang masih di bawah umur tersebut membuat masyarakat geram.

Anggota DPRD Kapuas H. Parij Ismeth Rinjani, SH, mengakui masyarakat sudah resah dan geram dengan para pelaku balap liar, karena membahayakan masyarakat yang beraktivitas di jalan umum, dan sudah ada korbannya.

“Para pelaku balap liar meresahkan, dan membahayakan jadi harus ditindak,” tegas H. Parij Ismeth Rinjani, Kamis (10/11/2022).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas ini, mendukung dan meminta pihak kepolisian untuk tidak segan-segan menindak tegas para pelaku balap liar, bahkan kalau ada unsur pidana maka harus diproses.

“Tindak saja, dan proses sesuai hukum. Masyarakat sangat mendukung untuk itu dilakukan,” ucap Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Selat ini.

Selain itu, lanjut Ismeth, peranan orangtua dan sekolah harus membantu upaya dalam antisipasi balap liar, sehingga anak-anak tidak melakukan aksi negatif seperti balap liar misalnya dengan melarang anaknya menggunakan sepeda motor.

“Orangtua harus larang anaknya gunakan sepeda motor, apalagi masih dibawah umur. Sekolah juga melarang anak didik gunakan sepeda motor, dan kalau melanggar sanksi tegas saja,” jelasnya.

Hal itu, kata Ismeth, tidak lain untuk melindungi masyarakat dan anak itu sendiri dari bahaya balap liar, karena dampak ada korban jiwa maupun luka. “Kita harapkan ada upaya untuk menjaga keselamatan masyarakat dijalan raya, terutama tidak ada lagi aksi balap liar,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button