DPRD GUNUNG MAS

Legislator Sarankan Membuat Jalan Khusus untuk Truk PBS dalam Mengangkut Hasil Produksi

KUALA KURUN,kalteng.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Polie L Mihing meminta kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Gumas, baik sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan, agar segera membuat jalan khusus untuk mengangkut hasil produksinya. Jangan melewati jalan umum, karena mengganggu arus lalu lintas masyarakat. Apalagi angkutan PBS itu bisa melebihi kapasitas. “Selama ini, PBS melewati jalan umum yang menjadi hak masyarakat. Kami minta PBS untuk tidak terlalu berlama- lama, segera membuat jalan khusus untuk truk angkutan yang mengangkut hasil produksi perusahaan itu,” kata Polie, Minggu (6/11).

Menurut wakil rakyat itu, truk angkutan PBS merupakan penyumbang kerusakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, khususnya wilayah Kabupaten Gumas dan Tewah-Tumbang Miri. Mereka mengangkut hasil produksi dengan kapasitas yang melebihi tonase jalan atau melebihi daya tamping jalan. “Saya melihat kapasitas angkutan truk PBS yang melewati jalan Kuala Kurun- Palangka Raya maupun Tewah-Tumbang Miri, melanggar dari aturan yang ada terkait ketentuan jalan,” sesal politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini menuturkan, sebaiknya PBS yang berinvestasi di Gumas harus mematuhi aturan yang berlaku. “Jangan sekadar berinvestasi dan mencari keuntungan saja, tetapi patuhi peraturan yang berlaku. Miliki kesadaran untuk membantu pemerintah dalam memperbaiki kerusakan jalan,” tegas Polie. Dia juga berharap kepada pemerintah harus lebih tegas dalam menjalankan aturan terkait jalan kelas III, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maupun peraturan lainnya. “Jangan lakukan pembiaran terhadap investor di Kabupaten Gumas yang melanggar aturan. Harus ditegakkan demi kepentingan masyarakat dan daerah,” tandasnya. (okt/ens)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button