DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Legislator Nilai Penanganan Banjir Palangka Raya Kurang Maksimal

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari soroti seringnya musibah banjir yang terjadi 2-3 kali di Kota Cantik Palangka Raya dalam setahun.

Legislator membidangi Pemerintahan dan Keuangan ini menilai, upaya pencegahan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terhadap musibah banjir kurang maksimal bahkan terkesan mubazir.

“Tidak adanya usaha pemerintah untuk menemukan solusi permasalahan, justru menjadikan bencana banjir ini sebagai rutinitas musiman. Dulu kita tidak seperti ini, sekarang setiap masuk musim penghujan pasti banjir, hujan deras sedikit saja sudah menimbulkan genangan air. Saya harap agar bencana ini tidak menjadi upaya ‘cari perhatian’ dengan menggelontorkan bantuan,” ucap Tantawi, Kamis (17/11/2022).

Politisi asal partai Gerindra ini mengakui, jika pemberian bantuan sebagai respons sosial atas keadaan yang merugikan memang diperlukan. Namun ditegaskannya, jika hal substansial yang berkaitan dengan pencegahan terjadinya bencana jauh lebih penting.

“Semisal, pengerukan. Pengerukan dibutuhkan karena pendangkalan drainase primer maupun kawasan sungai yang mengakibatkan daya tampung air menjadi tak maksimal sebagai wadah lalu lintas air. Daya tampung yang tak mencukupi itulah yang malah menimbulkan limpahan air yang kemudian diidentifikasi sebagai banjir. Hingga penghujung jabatan kepala daerah saat ini, belum terlihat usaha kearah itu,” bebernya.

Ketiadaan usaha komprehensif tersebut, bisa menjadikan keadaan yang berulang dan berulang lagi, yang bisa saja volume dan sebarannya semakin meluas. Hal yang sama juga menurutnya terjadi di wilayah pemukiman masyarakat, dimana tidak sedikit kawasan pemukiman yang memiliki dataran lebih tinggi dari kawasan bibir sungai juga mengalami genangan.

Sporadisnya genangan air dengan titik sebar yang luas. Seharusnya hal tersebut bisa menjadikan pemerintah untuk menemukan upaya yang solutif. Seperti pembangunan drainase yang kualitatif, saluran primer diperhatikan termasuk juga saluran sekunder.

“Pembangunan drainase yang tidak fungsional adalah indikator ketiadaan hal solutif, di samping mubadzir,” ujar wakil rakyat asal Dapil III Palangka Raya, meliputi Kecamatan Pahandut dan Sabangau ini. (pra)

Related Articles

Back to top button