DPRD KAPUAS

RAPBD Kapuas Tahun 2023 Disepakati

KUALA KAPUAS, Kalteng.co- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023 resmi disepakati dalam sidang paripurna DPRD Kapuas, Selasa (29/11/2022).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, ST, dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, Sejumlah Anggota , serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Hj Marlina.

Hadir juga Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor, bersama Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Kapuas, serta tamu undangan.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengatakan, penetapan kesepakatan Raperda APBD Kapuas 2023 ditandai dengan penandatangan bersama oleh Wakil Bupati Kapuas, dan unsur pimpinan DPRD Kapuas.

Kesepakatan tersebut, diambil usai dilakukannya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas, di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.

“Sudah dilaksanakan rapat paripurna penetapan dan penandatanganan, atas Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun 2023,” kata Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menambahkan sesuai dengan prosedur, dan mekanisme Raperda tentang APBD Kapuas 2023 ini, setelah ditetapkan dilakukan tahapan selanjutnya.

“Rancangan RAPD Kapuas tahun 2023 ini, akan disampaikan untuk dilakukan evaluasi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Menurut Ardiansah, pengesahan dan penetapan ini dilakukan setelah sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kapuas melaksanakan pedalaman terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tersebut.

“Tentunya setelah ada evaluasi Gubernur Kalteng, maka ditindaklanjuti agar dapat dilaksanakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button