Sudah Diberi Uang dan Dipinjamkan Motor, Eh Malah Digelapkan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sudah dikasih uang dan dipinjamkan motor, eh malah digelapkan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Tumbang Talaken Km 85, Kelurahan Mangku Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Selasa (29/11/2022) lalu.
Setelah menerima laporan tindak pidana penggelapan, petugas Polsek Rakumpit langsung menggelar serangkaian proses penyelidikan.
Setelah buron cukup lama, dengan diback up Resmob Polresta Palangka Raya, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial MP (32) di Palangka Raya, Jumat (30/12/2022) malam.
“Kejadian ini bermula dari laporan korban bernama Jumadi (58) yang mana sepeda motor Honda Supra X KH 3172 AK Warna hitamnya dibawa kabur pelaku,” kata Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.
Menurutnya, ketika itu korban meminjamkan motor untuk keperluan menebus sebuah ponsel pelaku yang digadaikan di daerah Palangka Raya.
Tidak hanya sampai disitu, pelaku telah menerima uang dari korban senilai Rp650 ribu guna melakukan penebusan ponsel yang sudah digadaikan.
“Namun, kebaikan korban malah dimanfaatkan MP untuk melakukan tindak pidana penggelapan yang mana kerugian materi dari kejadian tersebut sekitar Rp 11 juta,” ulasnya.
“Untuk saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Rakumpit guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (oiq)