Hukum Dan Kriminal

Operasi Keselamatan Telabang 2023 Dimulai, Ini Target Kepolisian

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Operasi Keselamatan Telabang 2023 Dimulai. Kegiatan itu akan digelar selama 14 hari terhitung dari 7-20 Februari 2023 mendatang.

Dengan adanya operasi ini, para pengguna lalu lintas baik itu roda dua, empat dan roda seterusnya diimbau untuk mematuhi aturan ketika sedang berlalu lintas.

https://kalteng.co

Digelarnya Ops Keselamatan Telabang 2023 ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Ditlantas Polda Kalteng.

Direktur Lalu Lintas Polda kalteng Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, operasi keselamatan ini di gelar dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcralantas menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H dan di tengah pemulihan ekonomi nasional.

“Operasi Keselamatan Telabang ini merupakan jenis operasi keamanan dan ketertiban masyarakat dimana pada pelaksanaannya selalu mendepankan kegiatan preemtif, preventif, dan persuasif serta humanis, juga untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya, Selasa (7/2/2023) pagi.

Menurut perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya ini, selain itu tujuannya untuk juta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta jumlah fatalitas korban laka lantas.

“Sebagai informasi berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrateg Road Safety Management System) jumlah data kecelakaan lalu lintas yang di kelola oleh Ditlantas Polda Kalteng pada tahun 2022 sebanyak 933 kejadian dengan korban meninggal dunia 327 orang, luka berat 199 dan luka ringan 1014. Jika dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 727 kejadian artinya mengalami kenaikan sebesar 206 kejadian atau naik hampir 22 persen,” paparnya.

Lanjutnya ia mengungkapkan, jika jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 ada 18.705 pelanggaran dibandingkan tahun 2021 dengan jumlah 20.587 pelanggaran, dimana terjadi penurunan sejumlah 9.181 pelanggaran atau menurun hampir 10 persen.

Adapun sasaran penegakkan hukum Lalu Lintas pada Operasi Keselamatan tahun ini ada tujuh jenis prioritas pelanggaran yang akan menjadi target operasi nantinya.

Adapun rinciannya, yaitu menggunakan heandphone saat berkendara, pengemudi ranmor dibawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi ranmor dalam pengaruh alcohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt, dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan, serta pelanggaran over dimension dan overload.

“Saya berpesan kepada seluruh personel Operasi Keselamatan agar selama pelaksanaan tugas tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP (Standar Operasi Pelaksanaan) yang ada, serta menghindari segala tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.co       https://kalteng.co       https://kalteng.co        

Related Articles

Back to top button