Hukum Dan Kriminal

Gawat! Kampung Ponton Masih Marak Peredaran Narkotika

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gawat! Kampung Ponton masih marak peredaran narkotika. Hal ini terbukti dari beberapa pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, baru-baru ini.

Meski sudah berulang kali dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Kateng dan Polresta Palangka Raya, nampaknya para budak narkoba ini masih saja beroperasi di wilayah pemukiman padat penduduk tersebut.

https://kalteng.co

Sebagaimana diketahui, sebuah perkampungan yang terletak di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut ini masih melekat dengan sebutan ‘Kampung Narkoba’.

Terbaru ini, dua pengedar narkoba diamankan dari wilayah perkampungan bantaran Sungai Kahayan tersebut. Barang buktinya berupa 56 butir ekstasi.

Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya AKP G S Rahail mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba Palangka Raya, khususnya di Kampung Ponton tersebut.

Seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu, dengan berkoordinasi bersama Ditresnarkoba Polda Kalteng, pihaknya melakukan patroli di kawasan Kampung Ponton.

“Patroli itu kami lakukan secara rutin, untuk memastikan jika di kawasan tersebut apakah masih ada atau tidak para pelaku penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Pasalnya, lanjut pria dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya ini, para pelaku penyalahgunaan narkoba saat ini memiliki banyak cara untuk melaksanakan bisnis haram.

“Untuk itu kita harus terus melakukan pemberantasan agar para pelaku jera dan Kota Palangka Raya bersih dari Narkoba,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button