Pansus Raperda RTRWP Kalteng Dibentuk
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menindaklanjuti Rapat Paripurna ke 5, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat Internal, dalam rangka membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang nantinya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng tahun 2023-2024.
Ketua DPRD Kalteng sekaligus pimpinan rapat, Wiyatno SP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Pansus RTRWP DPRD Kalteng merupakan aspek penting dalam mendukung kelancaran pembahasan Raperda RTRWP.
“Dengan dibentuknya Pansus DPRD Kalteng, diharapkan kedepannya mampu mendukung kelancaran pembahasan dan penyempurnaan Raperda RTRWP Kalteng Tahun 2023-2024, agar bisa secepatnya disahkan menjadi Perda,” tutupnya.
Untuk diketahui, pembentukan Pansus RTRWP DPRD Kalteng ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota Komisi DPRD Kalteng, diantaranya Y. Freddy Ering, Kuwu Senilawati, H. Achmad Rasyid, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si, Evi Kahayanti, Lohing Simon, Bryan Iskandar, H. Purman Jaya, Yeni Maria dan Natalia.
Kemudian H. Sudarsono, H. Sugiyarto, H. Jubair Arifin, Fajar Hariady, Sinar Kamala, Hj. Rusita Irma, Duwel Rawing, H. Achmad Amur, H. Wisman, serta didampingi sejumlah staff ahli darimasing-masing Komisi dan pihak Eksekutif.(ina)




