DPRD GUNUNG MAS

Dewan Dukung Realisasi Plasma Di Kecamatan Manuhing dan Rungan

KUALA KURUN, Kalteng.co – Lurah Talaken, Gusti Ray Novandha menegaskan, adanya informasi yang beredar di tengah masyarakat dan media sosial (medsos) terkait dugaan pemotongan hak masyarakat atau anggota koperasi di wilayah kelurahan setempat, tidak benar.

“Terkait informasi yang beredar itu tidak benar adanya. Kalau untuk pemotongan yang dipertanyakan itu adalah merupakan simpanan pokok dan wajib koperasi, yang merupakan kewajiban peserta koperasi penerima kompensasi plasma.”ucapnya, Selasa (14/2/2023).

Dengan diberikan kepercayaan oleh pihak Koperasi untuk ikut membantu penyaluran dana Kompensasi Plasma, maka terkait dengan tugas yang diberikan telah dijalankan dengan baik dan sesuai prosedur, ada asas keterbukaan dalam forum. Dengan menyalurkan dana tersebut diakui lurah dirinya pun tidak mendapatkan apa-apa, semua dilakukan dengan sukarela bersama staf Kantor Kelurahan.

Disampaikannya, dalam pengerjaan pihaknya hanya membantu memfasilitasi tempat dan tim untuk ikut menyalurkan dana kompensasi plasma bersama koperasi Rungan Manuhing Hapakat, mengingat banyaknya peserta plasma yang tidak memiliki buku rekening bank sehingga dibagikan tahap 1 secara tunai.

“Terkait pemotongan itu kami lakukan atas kesepakatan bersama dari yang dibagikan sebesar Rp 1.333.300, kami meminta Rp. 3.300, itu gunanya untuk biaya konsumsi, pihak perusahaan ALS sudah melakukan serta mengikuti arahan yang sesuai aturan pemda Gunung Mas,”terangnya.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas atas upaya yang dilakukan oleh Perusahaan Perkebunan Kelapa sawit yang melaksanakan Kebun Plasma bagi masyarakat di kawasan IUP perkebunannya.

Binartha menilai, apa yang sudah dilakukan oleh Bupati Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia Umbing, dalam membantu hak – hak masyarakat di Kab Gumas, khususnya wilayah desa yang ada dalam kawasan perizinan perkebunan, bisa mendapatkan haknya berupa perkebunan Plasma, telah sesuai peraturan yang diatur.

“Ucapan apresiasi ini atas semangat Bupati dan wakil bupati, dalam membela hak masyarakat berupa perkebunan Plasma yang diharapkan,”pungkasnya. (okt)

Related Articles

Back to top button