DPRD SERUYAN

Proses Pembuatan Surat Tanah Diharapkan Dipercepat

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Proses pembuatan surat tanah bagi masyarakat pedesaan di Kabupaten Seruyan masih belum cepat. Legislatif mendorong Pemkab Seruyan untuk melakukan upaya percepatan tersebut.

Anggota DPRD Seruyan, Argiansyah,  menegaskan, aspirasi ini muncul dari masyarakat di Desa Baung, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.  Kala itu Tim Dapil I melaksanakan reses di desa setempat.

“Tidak sedikit aspirasi yang disampaikan masyarakat setempat. Mereka juga memohon terkait penyelesaian proses pembuatan surat tanah untuk bisa dipercepat,” terang Argiansyah, Senin (6/3/2023).

Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat tentunya mereka akan terus mengawal hingga bisa terealisasi.

“Hasil reses sudah kita sampaikan melalui paripurna, tinggal disini bagaimana dari pemerintah atau nantinya melalui pihak instansi terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut. Harapan kami ini bisa diperhatikan dan bisa terealisasi,” pungkasnya.(iya)

Related Articles

Back to top button