BeritaDPRD KATINGAN

Penangganan Listrik di Katingan Kuala dan Mendawai, Legislator Ini Minta Diserahkan ke Kabupatan Katingan

KASONGAN, Kalteng.co-Untuk memudahkan pelayanan listrik di Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai, pihak DPRD Kabupaten Katingan meminta kepada PLN agar penanganan listrik di dua kecamatan tersebut dialihkan ke Kabupaten Katingan.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea menyebutkan, selama ini listrik di dua kecamatan tersebut selama ini ditangani oleh Rayon Sampit. Seharusnya kata dia, karena itu wilayah Kabupaten Katingan, ditangani oleh Katingan.

“Jadi masalah ini sudah kami sampaikan usulannya ketika RDP dengan PLN beberapa waktu lalu,” ujar Yudea yang merupakan legislator Dapil II Katingan ini, Rabu (10/5/2023).

Dari hasil RDP tersebut ungkapnya, memang ada peluang untuk pengalihan. Tinggal dikoordinasikan dengan Rayon yang ada di Katingan. “Mudah-mudahan usulan ini mendapat respons nantinya. Sehingga lebih memudahkan koordinasi terkait pelayanan kelistrikan di wilayah Kabupaten Katingan,” tandas Politisi PDIP ini.(eri)

Related Articles

Back to top button