Wabup Bartim Buka Sosialisasi PPID
TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh membuka sosialiasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2023. Kegiatan yang di hadiri sejumlah perangkat daerah dan para camat serta mendatangkan narasumber dari Dis kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah itu di pusatkan di Gedung Pertemuan Umum Mantawara Tamiang Layang, Senin (5/6).
Menurut wabup, informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang. Sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis. Yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
“PPID merupakan unit kerja di lingkungan pemerintahan yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi dan dokumentasi publik. Oleh sebab itu. PPID memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik,” ungkapnya.
Wabup menjabarkan, dalam melaksanakan pelayanan informasi. Berpedoman pada lima azas, yaitu transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, dan kesamaan hak. Landasan tersebut menjadi pegangan setiap badan publik dalam melayani masyarakat yang membutuhkan informasi. (log)