EKSEKUTIFPEMKAB BARITO TIMUR

Bupati Tindak Lanjuti Reses Komisi II DPR RI

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Barito Timur segera menindaklanjuti hasil reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri ATR/BPN di Palangka Raya dengan menyiapkan sejumlah langkah strategis di sektor tata ruang dan reforma agraria.

Salah satu prioritas utama adalah percepatan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Lingkungan (RDTL), guna memastikan keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Bupati Barito Timur, M Yamin, menegaskan langkah tersebut merupakan komitmen konkret pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola ruang yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Kami tidak ingin hasil reses ini berhenti pada tataran wacana. Pemerintah daerah akan segera mempercepat revisi RTRW dan RDTL sebagai dasar hukum yang kuat dalam penataan wilayah serta penyelesaian persoalan agraria di daerah,” tegasnya usai mengikuti reses, Kamis (23/4). Menurut Yamin, kehadirannya bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor.

Ia menambahkan, Komisi II DPR RI juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), terutama dalam menginventarisasi kawasan hutan yang berpotensi menjadi objek reforma agraria serta menangani persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan yang selama ini kerap terjadi. (hms)

Related Articles

Back to top button