930 Gram Sabu Dari Lima Kasus Dimusnahkan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – 930 gram sabu dari lima kasus dimusnahkan. Pelenyapan barang bukti sitaan hasil pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dilakukan jajaran Polresta Palangka Raya.
Bertempat di Lobi Markas Komando (Mako), pemusnahan dipimpin Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna dan Kasat Resnarkoba AKP Aji Suseno, Selasa (8/8/2023).
Pada kesempatan itu, hadir pula perwakilan BPOM Palangka Raya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Pengadilan Negeri Palangka Raya dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya.
Budi Santosa mengatakan, bahwa dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajar kita ini, dari lima kasus yang ditindak itu memiliki jumlah total barang bukti kurang kebihseberat 930,85 gram dari enam tersangka yang diamankan.
“Setelah mendapatkan penetapan status dari pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya, barang bukti sabu seberat 930,85 gram ini makan akankita musnahkan,” katanya kepada awak media saat menggelar siaran rilis.
Dijelaskannya, adapun lima pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba diantaranya terhadap tersangka Edy Sopian di Jalan Mahir Mahar dengan barang bukti lima paket sabu seberat 12,64 gram.
Tersangka Rengga Primayuda di Jalan Palangka Raya-Bukit Rawi dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 3,35 gram. Tersangka Muhammad Ariannor dan Petra Aprilia di Jalan Palangka Raya-Bukit Rawi dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 39,6 gram.
Kemudian tersangka Lambang Prawira di Jalan Dr Sutomo dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 593,85 gram. Terakhir terhadap tersangka Abu Bakar di Jalan Tjilik Riwut Km 38 dengan barang bukti empat paket sabu dengan total berat 281,41 gram.
Budi menegaskan, seluruh tersangka kini semuanya dalam proses penyidikan. Polresta Palangka Raya dan jajaran berkomitmen akan selalu optimal dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Palangka Raya.
“Kami berkomitmen senantiasa melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Palangka Raya. Kami turut meminta agar masyarakat bisa menjaga saudara dan keluarganya jangan sampai menjadi korban dan pelaku peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (oiq)