Sambut Kemerdekaan, Kajari Palangka Raya Dorong Jajaran Dalam Memberi Pelayanan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan memperingati hari kemerdekaan.
Hari kemerdekaan sendiri diperingati sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa para pejuang yang telah gugur dalam merebut kemerdekaan.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud, SH, MH, seorang pegawai pun dapat disebut seorang pejuang, pejuang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Menjadi pejuang itu tidak mudah, harus ada kesadaran dan keinginan dari hati sanubari memenuhi target tugas dan fungsi,” ucap Andi Murji kepada Kalteng.co, Senin (14/8/2023).
Menurutnya, seseorang tidak dapat menjadi pejuang apabila sulit berpikir positif terhadap suatu permasalahan yang ada dan lebih banyak memberikan kritik dan saran ketimbang menyelesaijan pekerjaannya sendiri.
“Menjadi seorang pejuang itu harus bisa menempatkan diri sesuai dengan kondisi tempat masing-masing. Pada momen hari kemerdekaan ini, mari kita berlatih dengan komitmen yang kuat untuk menjadi pejuang dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ajak Andi Murji. (pra)