Hukum Dan Kriminal

Jika Ada Korporasi Modali Penambangan, Polisi: Akan Kami Tindak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jika ada korporasi modali penambangan, Kepolisian akan menindaknya. Hingga saat ini jajaran penyidik dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus illegal mining.

Seperti diketahui sebelumnya, secara serentak Polri menggelar Operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada 1-12 Agustus 2023 lalu. Dalam periode itu, Polda Kalteng berhasil mengungkapkan 22 kasus dengan total 34 tersangka.

https://kalteng.co

Dari seluruh pelaku, Polda Kalteng berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1,4 kilogram emas, 3.226 kilogram zircon, empat unit truk, lima unit excavator dan seperangkat alat pertambangan yang digunakan para tersangka.

Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Setyo K Heriyatno mengatakan, dalam operasi yang digelar kali ini, dari belasan tersangka yang diamankan pihaknya belum menemukan adanya penambangan yang dilakukan atau dimodali korporasi.

“Kami masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut lagi terhadap seluruh pelaku. Sementara ini belum ditemukan pemodal dari korporasi, namun jika ada tentu akan kita tindaklanjuti,” ucapnya, Jumat (25/8/2023).

Menurutnya, saat melancarkan aksinya, para tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin pada sebuah lokasi tambang yang sebelumnya telah dilakukan pembukaan lahan (land clearing) menggunakan alat berat jenis eksavator kemudian dilanjutkan menambang dengan berbagai alat.

“Dari puluhan yang yang berhasil diamankan, keseluruhannya merupakan perorangan atau usaha pribadi. Kami belum menemukan adanya penambangan yang dilakukan atau dimodali oleh korporasi,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button