Sakariyas: Fungsikan Kantor Desa dengan Baik
KASONGAN, Kalteng.co – Pemerintah Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah, diingatkan supaya memfungsikan kantor desa dengan sebaik-baiknya sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas ketika meresmikan bangunan Kantor Desa Telok, Senin (21/8/2023).
Tujuan pembangunan kantor desa ini tidak lain agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal. Dengan adanya kantor ini, ujarnya, wajib dibuka setiap hari sesuai dengan hari kerja atau sesuai jam kantor yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai kantor ini, kadang buka. Kadang-kadang tutup. Sehingga menyulitkan masyarakat kita jika ada yang mau diurus. Manfaatkan kantor desa ini sebagai tempat bekerja bagi kepala desa dan perangkatnya dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan, jangan sampai ada keluhan dari masyarakat Desa Telok karena tidak aparat desa di kantor tersebut. “Segala bentuk pelayanan harus dilakukan di kantor desa yang telah kita resmikan ini,” tuturnya.
Di kegiatan ini dirinya juga mengapresiasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Katingan Ledy Alberson. Wakil rakyat tersebut telah menyalurkan pokok-pokok pikiran dengan membangun kantor Desa Telok. “Ini patut kita apresiasi dan saya sangat berterima kasih akan hal ini. Karena penyaluran pokok pikiran benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (ko)