BeritaPEMKAB KATINGAN

Rancangan APBD Katingan 2024 Ditetapkan, Wabup:Tetap Mengacu RPD 2024-2026

KASONGAN, Kalteng.co-Setelah melewati berbagai proses. Kini rancangan APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2024 resmi ditetapkan. Penetapan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan, melalui rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Katingan, Selasa (5/9/2023).

https://kalteng.co

Dalam forum rapat paripurna ini Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan dan seluruh jajaran DPRD Kabupaten Katingan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Di mana telah bekerja keras dan aktif dalam memberikan gagasan, dan konsepsi pemikiran positif, konstruktif, serta produktif pada saat pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

Baik pada pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah hingga akhirnya ada penandatanganan kesepakatan bersama antar Eksekutif dan Legislatif.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Saya berharap kondisi ini dapat kita pertahankan sampai dengan pembahasan rancangan APBD yang dalam waktu tidak lama, akan kami sampaikan untuk dibahas bersama,” tuturnya.

Dalam hal ini lanjutnya, antar Eksekutif dan Legislatif sangat penting untuk saling bersinergi dan terarah dalam membahas APBD. Sehingga anggaran tersebut, bisa digunakan untuk mencapai tujuan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Perencanaan yang baik dapat dirumuskan melalui kegiatan pembangunan yang efektif dan efisien. Sehingga bisa memperoleh hasil yang maksimal dalam pemanfaatan sumber daya, serta potensi yang tersedia. Kebijakan pembangunan ekonomi tahun 2024, tentunya sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Katingan tahun 2024-2026.

Dimana hal ini menitik beratkan pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” katanya.

Selanjutnya Sunardi mengungkapkan, rancangan KUA dab PPAS tahun anggaran 2024 disusun dengan target dan plafon yang disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan fiskal daerah, yang telah dibahas bersama, yaitu pendapatan sebesar Rp 1 triliun, 433 miliar lebih.

Belanja sebesar Rp 1 triliun, 476 miliar lebih. Surplus atau defisit sebesar Rp 42 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 42 miliar lebih, dan pengeluaran pembiayaan pada posisi nol. “Jadi ini kiranya dapat diketahui oleh kita semua,” ungkapnya.(eri)

Related Articles

Back to top button