BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYA

DPRD Palangka Raya: Penataan Perangkat Daerah Harus Tingkatkan Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Efisiensi Anggaran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rencana penataan perangkat daerah (PD) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran mendapat perhatian dari DPRD Kota Palangka Raya. Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus mampu memperkuat kualitas birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya berorientasi pada penghematan anggaran.

Menurutnya, penyesuaian struktur perangkat daerah merupakan langkah yang wajar dilakukan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta kondisi fiskal yang terus berkembang. Namun, setiap perubahan harus didasarkan pada kajian yang matang agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Setiap perubahan struktur organisasi harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, termasuk mempertimbangkan beban kerja, tugas dan fungsi perangkat daerah, serta dampaknya terhadap pelayanan masyarakat,” ujar Mukarramah, Jumat (10/7).

Mukarramah menjelaskan bahwa evaluasi terhadap struktur perangkat daerah perlu mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan tugas, efisiensi penggunaan anggaran, serta kemampuan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat.

Menurutnya, penggabungan perangkat daerah dapat menjadi solusi apabila terdapat OPD yang memiliki tugas dan fungsi serupa atau saling berkaitan. Langkah tersebut dinilai mampu menyederhanakan birokrasi, mengurangi tumpang tindih kewenangan, serta mempercepat koordinasi antarinstansi.

Meski mendukung upaya efisiensi, Mukarramah mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. Ia menilai penataan perangkat daerah justru harus mampu memangkas rantai birokrasi sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif dan responsif.

“Jika ada perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan, tentu bisa dipertimbangkan untuk digabungkan. Tetapi jangan sampai tujuan efisiensi justru menimbulkan hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Mukarramah menambahkan bahwa penataan perangkat daerah juga menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan fiskal, termasuk penyesuaian anggaran serta berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Karena itu, setiap alokasi anggaran harus dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan pelayanan, melainkan sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan akuntabel.

“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Efisiensi harus bermuara pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik,” pungkasnya.

Dengan penataan perangkat daerah yang tepat, DPRD Kota Palangka Raya berharap pemerintah dapat menciptakan birokrasi yang lebih ramping, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, efektif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(aza)

Related Articles

Back to top button