Pemkab Kapuas Gelar Pekan Panutan Pajak Daerah 2026, Dorong Kesadaran Wajib Pajak untuk Perkuat Pembangunan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Pekan Panutan Pajak Daerah 2026 di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas, Selasa (14/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo yang membacakan sambutan Bupati Kapuas HM Wiyatno. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa Pekan Panutan Pajak Daerah bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun budaya taat pajak di Kabupaten Kapuas.
“Pekan Panutan Pajak ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama untuk membangun kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Dodo saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, pajak memiliki peran strategis sebagai sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Setiap kontribusi masyarakat melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak kendaraan bermotor, maupun jenis pajak daerah lainnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi.
Karena itu, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan Kabupaten Kapuas yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak.”Jadilah pelopor dan contoh bagi keluarga maupun masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Budaya taat pajak harus dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, meningkatnya kepatuhan wajib pajak akan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Kapuas sehingga pemerintah memiliki kemampuan yang lebih besar dalam membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selain mendorong kesadaran masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama instansi terkait terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.
Kemudahan akses layanan, transparansi pengelolaan, serta pengembangan inovasi sistem pembayaran dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dengan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan modern, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu. Mengakhiri sambutan, Wakil Bupati Kapuas secara resmi membuka Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya sadar pajak di tengah masyarakat serta meningkatkan partisipasi seluruh wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Melalui peningkatan kepatuhan pajak, Pemkab Kapuas optimistis dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas.(rof)



