Palangka RayaPeristiwa

Legislatif Sampaikan 10 Rekomendasi Kepada Pemko

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Legislatif sampaikan 10 rekomendasi kepada Pemko Palangka Raya. Itu dilakukan saat menggelar rapat parirpurna ke enam masa sidang III tahun sidang 2020 – 2021, yang di pimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Sigit Karyawan Yunianto di gedung DPRD Kota.

Dalam rapat tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah menyampaikan ada sekitar 10 rekomendasi  yang pihaknya sebagai legislatif sampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Adapun ke sepuluh rekomendasi tersebut adalah, pertama Pemko Palangka Raya diminta menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bandingkan target pada tahun 2020 lalu. Kedua meminta Pemko Palangka Raya menindaklanjuti LHP BPK RI untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketiga DPRD meminta atau merekomendasikan kepada Pemko Palangka Raya agar dalam penyusunan perencanaan Perangkat Daerah (PD) Kota Palangka Raya dilakukan lebih cermat, supaya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan agar tidak perlu di anggarkan.

Keempat, untuk menguatkan pengawasan internal Pemko Palangka Raya, DPRD merekomendasikan pengelolaan anggaran sesuai dengan permendagri sebagai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kelima, meminta perbaikan aset gedung arsip perpustakaan daerah dan Gedung Pertemuan Umum Palampang (GPU) Palampang Tarung, ke enam format laporan keuangan setiap PD bisa diseragamkan sama.

Ketujuh, meningkatkan koordinasi laporan realisasi anggaran antara PD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kedelapan dewan merekomendasikan Pemko menyediakan anggaran untuk memfasilitasi peralatan keselamatan jalan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Perhubungan.

Kesembilan, untuk menangani masalah persampahan pihaknya merekomendasikan penambahan SDM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 30 orang. Kesepuluh Pemko diminta menyediakan anggaran untuk penanganan bencana seperti Karhutla maupun banjir.

“10 rekomendasi ini kami ajukan kepada pemerintah Kota Palangka Raya, tidak lain dan tidak bukan demi meningkatkan kinerja perangkat daerah dan meningkatkan kesejahteraan serta Kambtibmas masyarakat,” pungkasnya. (ahm)
 

Related Articles

Back to top button