Hukum Dan Kriminal

Akibat Iuran KKN, Mahasiswi Diduga Fitnah Rekan Bisa Dibooking Pria Hidung Belang 

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Akibat iuran KKN, mahasiswi diduga fitnah rekan bisa dibooking pria hidung belang. Akibat perbuatannya tersebut, wanita berinisial NL ini harus berurusan dengan kepolisian.

Perempuan berusia 21 tahun ini dipanggil oleh Ipda Shamsuddin selaku Ketua Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan perbuatan fitnah yang dilakukan  NL tersebut.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Untuk diketahui, bahwa mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya ini telah memfitnah rekan satu kampusnya sendiri. Ia memfitnah TR (21) jika bisa dibooking oleh lelaki hidung belang atau open BO (booking order). Fitnah itu dituangkannya dalam unggah di akun media sosialnya. 

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.H mengatakan, pihaknya lalu memanggil NL dan memberikan edukasi agar bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak melakukan perundungan, ujaran kebencian dan menyebarkan hoaks, Kamis (28/9/2023) pagi.

“NL memfitnah dan melakukan perundungan cuma gara-gara korban belum membayar sisa uang iuran saat KKN (kuliah kerja nyata) bulan lalu sebesar Rp 100 ribu,” jelas Erlan.

Setelah diberikan edukasi dan pemahaman, akhirnya NL menyadari kesalahannya dan bersedia meminta maaf kepada TR dengan tulus, serta berjanji akan bijak dalam menggunakan media sosial.

“Setelah kami berikan penjelasan dan edukasi itu, akhirnya NL ini mau meminta maaf dan menyesali segala perbuatan yang dilakukannya tersebut,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button