Dewan Berharap PPPK Bisa Meningkatkan Kinerja
KUALA KURUN, Kalteng.co – Sebanyak 424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) sudah menerima surat keputusan (SK). Mereka merupakan PPPK formasi tahun 2022.
”Dengan diterimanya petikan SK, maka para guru ini sudah ada kejelasan status. Tentu ini harus berdampak pada peningkatan kinerja yang akan semakin optimal,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi, Selasa (4/7).
Menurut Lily, penandatanganan kontrak dan penyerahan petikan SK PPPK ini memberi angin segar bagi 424 guru tersebut, yang sebelumnya berstatus tenaga honorer. Kepastian dari status ini diyakini akan membuat kinerja mereka semakin optimal.
”Saya yakin dengan kinerja yang optimal, maka akan berimbas pada peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini yang semakin baik. Apalagi pada saat berstatus tenaga honorer, mereka telah bekerja dengan baik, tulus, dan ikhlas, serta penuh tanggung jawab,” tegasnya.