Endus Dugaan Korupsi, Penyidik Kejati Kalteng Geledah Tiga Kantor di Jakarta
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kejati Kalteng melakukan penggeledahan tiga kantor besar di Jakarta. Tim penyidik mengendus adanya dugaan korupsi pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT PLN (Persero).
Adapun kantor yang digeledah yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pusat, dan PT. Haleyora Powerindo.
Aspidsus Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT PLN (Persero) yang berasal dari wilayah Penambangan Kalteng pada 2022.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRIN – 01/O.2/Fd.1/03/2023 tanggal 27 Maret 2023 Jo Nomor : PRIN-01.A/O.2/Fd.1/11/2023 tanggal 27 November 2023.
“Dari tiga kantor tersebut, Tim Penyidik Kejati Kalteng mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT PLN (Persero),” kata Douglas Pamino dalam keterangan resminya, Selasa (28/11/2023).
Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, dokumen-dokumen tersebut akan dibawa ke Kejati Kalteng.
“Kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT PLN masih dalam penghitungan Tim penyidik Kejati Kalteng dengan BPK RI Perwakilan Kalteng,” pungkasnya. (pra)