Diduga Bocor, Jutaan Nama DPT KPU Kalteng Dijual di Situs Darkweb, Ini Kata Ketua KPU Kalteng
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Asosiasi Programer Indonesia (Aprogsi), Ahmad Hady Surya menemukan kebocoran data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng yang diperjualbelikan di forum Komunitas Darkweb.
Diceritakannya, awal dirinya menemukan dugaan kebocoran data tersebut, saat melakukan patroli rutin pada malam hari untuk mengecek keamanan data di Indonesia.
“Saya ingin membantu instansi atau pihak lainnya untuk mengamankan database agar tidak disalahgunakan nantinya oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Selain memulihkan nama baik programmer kerap dipandang buruk sebagai hacker,” jelas Ahmad, kepada media, Jum’at (1/12/2023).
Pada forum darkweb tersebut, disebutkan database melingkupi nama, NIK, Nomor Telpon, No KK dan data lainnya dari DPT KPU Kalteng. Selain itu, pada forum tersebut, jual beli data dibandrol dengan mata uang usdt/tehter.
“Mereka memperjualbelikan data dengan mata uang bitcoin. Untuk mencari Rp 50-100 juta hacker nakal enak-enak aja,” ujarnya.
Sebelumya, Ahmad Hady juga sering mengungkap jual beli data di darkweb. Diantaranya seperti kebocoran data Kabupaten Sukoharjo, kebocoran data mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya dan Kebocoran data lainnya.
Ahmad juga menyebutkan, jika total data DPT yang saat ini berada di forum Darkweb sejumlah 1 Juta identitas DPT di Kalteng yang diperjual belikan.
“Ini kebocoran data yang kedua kalinya. Mungkin kalau seberapa pentingnya, saya coba cek data-data ini memang terdata di DPT dan di darkweb mengklaim 1 juta data kalteng yang diperjualbelikannya,” terangnya.
Deretan bahaya dari kebocoran data yang harus diketahui sambung Ahmad, seperti Informasi mengenai data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), No Kartu keluarga, nomor hp dan email berisiko tinggi.
“Penyalahgunaan NIK tidak hanya dapat digunakan untuk membobol akun media sosial, tetapi bisa juga digunakan membobol akun E-Wallet seperti, Gopay, DANA, ShopeePay, dan OVO,” bebernya.
Selebihnya Ahmad berharap, instansi terkait segera melakukan tindakan agar tidak disalahgunakan hal yang tidak-tidak.
“Saya juga ingin tahu bagaimana cara input data ke sistem online oleh pihak KPU Kalteng. Karena sebenarnya untuk data ini tidak akan mudah di dapatkan orang lain,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi saat dikonfirmasi adanya dugaan tersebut, menyampaikan saat ini sudah ditangani oleh KPU RI.
“Walaikumsalam. Informasi ini sudah kita terima dan saat ini sedang ditangani oleh KPU RI,” jelas Sastriadi. (pra)