Anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniatie DjanganKUALA KURUN, Kalteng.co – Berdasarkan kompilasi data pra rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) dan evaluasi realisasi pelaksanan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) triwulan III tahun 2023, Dinas Pertanian merupakan perangkat daerah dengan realisasi penyerapan belanja daerah yang terendah. ”Dengan penyerapan belanja daerah yang masih rendah, kami minta kepada Dinas Pertanian agar dapat bekerja lebih maksimal lagi, khususnya dalam hal realisasi belanja daerah pada APBD tahun 2023,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Rabu (11/10).
Menurut dia, pagu belanja daerah di Dinas Pertanian pada tahun 2023 yakni sebesar Rp28.361.740.315, tetapi sampai triwulan III baru terealisasi Rp13.068.196.163 atau 46,08 persen. Ini merupakan yang terendah dibandingkan perangkat daerah lainnya di Gumas. ”Saya prihatin dengan capaian belanja daerah Dinas Pertanian yang masih sangat rendah. Seharusnya sejak awal tahun, Dinas Pertanian sudah mempunyai target-target dari program dan kegiatan untuk setiap triwulannya,” ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Rayaniatie mengatakan, tahun anggaran 2023 akan berakhir dalam tiga bulan ke depan. Perlu kerja keras agar capaian belanja daerah bisa mencapai target. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apa saja program dan kegiatan yang telah dilakukan dinas pertanian selama periode Januari-September tahun 2023 ini. ”Seharusnya apa yang dilakukan dinas pertanian selalu dievaluasi dan dipantau, sehingga bisa diketahui kendala serta dicari solusi. Dengan demikian, penyerapan anggaran belanja daerah bisa maksimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menambahkan, dari hasil sinkronisasi, dapat disimpulkan bahwa capaian realisasi belanja triwulan III tahun 2023 sebesar 58,37 persen. Ini masih belum dapat mencapai target yang seharusnya yakni 85 persen. ”Dengan capaian yang demikian, maka ini menunjukkan bahwa kinerja capaian realisasi belanja perangkat daerah kita belum memuaskan,” tandasnya, (okt)