Dear Para Caleg, Ini Ketentuan Pemasangan Atribut Kampanye Dekat Jaringan Listrik
BANJAR BARU, Kalteng.co-Dalam momentum kampanye politik yang mewarnai pesta demokrasi yang sesaat lagi akan memasuki puncaknya di seluruh Indonesia, keberadaan atribut-atribut kampanye tentunya akan menjadi sorotan utama.
Namun, tidak seluruhnya elemen masyarakat yang menyadari bahwa pemasangan atribut-atribut ini, jika tidak dilakukan dengan hati-hati akan dapat mengancam keselamatan publik, terutama dalam kaitannya dengan jaringan listrik yang melintasi ruang publik.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Muhammad Joharifin menyampaikan, keterangannya terkait pentingnya menjaga pasokan maupun keselamatan ketenagalistrikan dengan mematuhi batasan-batasan aman dalam penyelenggaraan kampanye, khususnya pada saat pemasangan atribut kampanye.
“Alat Peraga Kampanye (APK) atau material promosi lainnya yang terlalu dekat dengan jaringan listrik membawa risiko tinggi terjadinya gangguan listrik, kebakaran, atau bahkan kecelakaan serius. Menggantung atau menempelkan atribut kampanye pada tiang listrik atau kabel jaringan listrik adalah tindakan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan publik serta kelancaran pasokan listrik contohnya”, papar Joharifin.
Upaya penertiban dan pengawasan terhadap pemasangan atribut kampanye yang melanggar aturan kampanye maupun keselamatan ini tentunya terus dilakukan oleh petugas terkait. Hal ini dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan publik.
“Kepada masyarakat, khususnya perangkat tim sukses partai atau pasangan calon (paslon), penting untuk menyadari potensi bahaya yang diakibatkan oleh pemasangan atribut kampanye yang tidak memperhatikan keselamatan jaringan listrik. Melaporkan pemasangan atribut kampanye yang berpotensi membahayakan jaringan listrik kepada pihak berwenang adalah langkah yang sangat diharapkan untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan”, lanjut Joharifin dalam ajakan keselamatan kepada masyarakat.
Dalam hal penyampaian sosialisasi, PLN UID Kalselteng telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait pelaksanaan pesta demokrasi untuk menyampaikan himbauan keselamatan ketenagalistrikan yang harus mendapat dukungan bersama dari semua stakeholder.
Seperti yang dilakukan oleh Manajemen PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya dalam kesempatan menghadiri undangan dari Komisi Pemilihan Umum di Kabupaten Kotawaringin Timur pada 16 November 2023 lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh stakholder utama dan terkait di daerah hingga perwakilan partai.
PLN telah menjelaskan serangkaian himbauan aman untuk semua pihak yang terlibat dalam aktivitas kampanye, diantaranya untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pastikan tidak ada atribut kampanye yang terpasang terlalu dekat dengan tiang listrik atau kabel jaringan listrik, jaga jarak aman 3 meter demi keselamatan.
2. Bila memasang spanduk atau bendera, pastikan menggunakan penyangga atau struktur sendiri yang aman, bukan tiang listrik atau fasilitas kelistrikan.
3. Pastikan atribut kampanye dipasang dengan mempertimbangkan ketinggian yang aman, sehingga tidak mengganggu atau bersentuhan dengan kabel listrik.
4. Lakukan pemeriksaan rutin terhadap pemasangan atribut kampanye untuk memastikan tidak ada yang mengalami kerusakan atau pergeseran yang dapat mengganggu jaringan listrik.
5. Jika menemukan pemasangan atribut kampanye yang berpotensi membahayakan jaringan listrik, segera laporkan kepada petugas PLN atau pihak berwenang terdekat untuk tindakan lebih lanjut.
“PLN berharap agar semua pihak yang terlibat dalam aktivitas kampanye politik dapat memperhatikan himbauan tersebut demi menjaga keselamatan ketenagalistrikan. Hal ini tidak hanya penting untuk mencegah gangguan pasokan listrik, tetapi juga untuk menjaga keselamatan publik secara keseluruhan, karena tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia”, pungkas Joharifin. (*/tur)