Warga Tamiang Layang Bacok Teman Dekat dengan Parang, Ternyata Ini Pemicunya
TAMIANG LAYANG, Kalteng.co-Pertemanan antara WB (31) dan DY (30) berakhir di ujung parang. Hal ini dipicu dugaan perselingkuhan antara istri DY dengan WB.
Bagaimana bisa terungkap? Tindak pidana penganiayaan terjadi di Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur. Tepatnya, di Jalan Manunggal Gang Obamaja RT 06.
Perkelahian terjadi antara WB (31) dan DY (30) warga kelurahan Tamiang Layang. Keduanya bertikai menggunakan senjata tajam jenis parang, Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
WB sebagai korban dan DY Tersangka. DY pada saat itu bersama pamannya mendatangi pelaku untuk kumpul dan pamannya bermain judi slot sekitar pukul 22.00 WIB. Karena handphone pelaku tidak bisa untuk melakukan deposit kemudian meminjam handphone korban.
Pelaku DY yang saat itu kaget setelah membuka galeri yang di dalamnya berisi foto sang istri ditambah histori video call bersama korban WB sehari sebelumnya.
Pelaku lalu meminjam parang dengan alasan hendak ke aruh kemudian mengantarkan pamannya terlebih dahulu balik ke rumah di depan eks Hotel Pandawa Jalan Pramuka. Kemudian, sejam sesudahnya pelaku kembali mendatangi korban.
Pelaku DY menanyakan status hubungan korban WB dengan istrinya yang kemudian terjadilah pertikaian.
“Untuk DY telah diamankan, pemicu persoalan adalah terkait kecemburuan dan WB korban mengalami luka robek leher dan tangan. DY dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun,” tegas Kapolres. (Log)