BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kadis TPHP Kalteng Gelar Audiensi dengan DPW ASPEPORIN Bahas Pengembangan Porang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP Kalteng), Sunarti, menyambut kunjungan kerja Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Asuhan Pemberdayaan Porang Indonesia (ASPEPORIN) Kalteng, Mohamad Kariansyah, beserta rombongan, Senin (13/5/2024).

Pertemuan ini diadakan dalam rangka membahas pengasuhan dan pemberdayaan porang guna mendukung program pembangunan pertanian. Ketua DPW ASPEPORIN Kalteng hadir bersama tiga pelaku usaha budidaya porang dan satu investor dari Kalimantan Selatan. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas TPHP Kalteng bersama Kepala Bidang Tanaman Pangan, Irpan Rianto, di Ruang Meeting Dinas TPHP Kalteng.

Dalam pertemuan tersebut, Kariansyah memaparkan beberapa masalah yang dihadapi oleh petani porang di Kalimantan Tengah. Harga jual umbi porang segar yang terus menurun selama tiga tahun terakhir menyebabkan ketidakpastian usaha bagi petani porang. Selain itu, belum adanya pabrik pengolahan porang di Kalimantan Tengah membuat petani harus menjual produknya ke luar daerah, mengakibatkan tingginya biaya transportasi dan kerugian besar bagi petani.

“Kami berharap Dinas TPHP Provinsi Kalteng dapat memberikan arahan dan solusi untuk pembinaan petani porang di Kalimantan Tengah,” ujar Kariansyah. Menanggapi hal itu, Sunarti menjelaskan, bahwa budidaya porang di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah, telah berkembang pesat sejak 2021. Porang sebagai komoditas ekspor memiliki nilai jual yang tinggi, menarik minat banyak petani.

“Tanaman porang merupakan komoditas baru dengan nilai tambah yang baik, toleran terhadap naungan, dapat tumbuh di berbagai jenis tanah, dan cocok dibudidayakan di bawah naungan tanaman lain, seperti di kebun sawit di Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur,” jelas Sunarti.

Pada 2022 tambah Sunarti, Dinas TPHP Kalteng telah membantu registrasi kebun/lahan budidaya porang di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dua kelompok usaha di Kecamatan Cempaga Hulu dan Parenggean telah menerima Sertifikat Registrasi Kebun/Lahan Porang. Untuk mengatasi rendahnya nilai jual umbi segar, petani porang disarankan untuk mengolah porang menjadi produk turunan, seperti mie, bakso, cendol, atau bahan kosmetik.

Sunarti juga mengungkapkan kesiapan Dinas TPHP Kalteng untuk berkolaborasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi dalam mengembangkan budidaya porang. “Kami siap melakukan MoU kerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi. Asosiasi juga dapat menjajaki kerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di masing-masing kabupaten. “Semoga sinergi ini dapat menjadi awal kesuksesan petani porang Kalimantan Tengah dalam menghadapi fluktuasi harga,” pungkasnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button