Besuk Suami, Istri Nekat Selundupkan Narkoba di Rutan Mapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Besuk suami, istri nekat selundupkan narkoba. Petugas jaga Tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalteng berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke ruang tahanan (Rutan), Kamis (15/8/2024).
Barang haram diselundupkan perempuan berinisial R (41) yang merupakan warga Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Ia berencana hendak membesuk suaminya berinisial K (41) yang tengah mendekam di Rutan Mapolda Kalteng.
Wadirtahti Polda Kalteng Kompol Asep Deni Kusmaya menyampaikan, untuk kronologi kejadian berawal dari petugas jaga yang sedang melaksanakan penggeledahan barang bawaan pengunjung.
“Kemudian petugas berhasil menemukan bingkisan atau barang yang diduga mencurigakan untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat (16/8/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dari pembesuk oleh sejumlah petugas jaga dan disaksikan oleh Ka Jaga, petugas berhasil menemukan barang terlarang tersebut dalam botol sabun cair.
“Pada saat jam besuk tahanan, petugas jaga memeriksa barang pembesuk, kemudian ditemukan satu paket kecil diduga sabu yang dimasukan ke dalam botol sabun cair, selain itu juga ditemukan satu buah pipet kaca dan tiga pipet plastik,” jelasnya.
Lebih lanjut Kompol Asep menjelaskan, kasus ini sudah ditangani Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Satrenarkoba Polresta Palangka Raya guna proses hukum lebih lanjut.
“Dari kejadian itu, kami akan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung pada jam besuk yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis,” tegasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN