Penggunaan Stop Kontak Lebih Diduga Penyebab Kebakaran di M2 Cell

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal kebakaran bangunan yang dilaporkan terjadi pada wilayah hukumnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, jika peristiwa kebakaran itu menimpa toko M2 Cell yang berada di Jalan Yos Sudarso induk, Kota Palangka Raya, Sabtu (24/8/2024).
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan menyampaikan, olah TKP awal dilakukan sebagai bentuk tindakan kepolisian untuk mencari tahu bagaimana kronologi terjadinya peristiwa kebakaran yang dihimpun dari keterangan para saksi, korban hingga warga setempat.
“Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB pada sebuah bangunan toko seluas kurang lebih 7 x 8 meter persegi di kawasan Jalan Yos Sudarso induk, yang mana toko tersebut merupakan tempat usaha jual beli serta service ponsel dan peralatan elektronik,” katanya, Senin (26/8/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran diduga terjadi ketika korban selaku pemilik toko bernama Nico Siamiko sedang keluar meninggalkan toko untuk membeli makanan.
“Pada saat korban sedang membeli makanan di luar sekitar pukul 05.00 WIB, ia ditelepon oleh salah satu karyawan yang memberitahu bahwa toko ponsel miliknya terbakar, kemudian dia langsung pergi menuju TKP dan mendapati toko telah terbakar,” ungkapnya.
Terkait dugaan penyebabnya, Kompol Ronny pun menjelaskan, api pemicu terjadinya kebakaran diduga berasal dari korsleting arus pendek dari salah satu stop kontak di bagian belakang bangunan.
Korsleting arus pendek diduga terjadi akibat penggunaan stop kontak secara berlebihan, kemudian api yang muncul akibat korsleting dengan cepat membakar bagian belakang hingga akhirnya menjalar ke hampir semua bagian bangunan.
“Yang mengakibatkan barang-barang berharga dan peralatan elektronik di dalam toko hangus terbakar, sehingga korban pun diduga mengalami kerugian materiil mencapai Rp12 miliar,” pungkasnya. (oiq)



