22 September 2024, Penetapan Paslon Pilkada Barsel
BUNTOK, Kalteng.co – Ketua KPU Barito Selatan (Barsel) Roslina mengatakan, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dijadwalkan pada 22 September 2024.
Roslina mengatakan, setelah peserta pilkada tersebut ditetapkan, selanjutnya dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang berkompetisi di Pilkada Barito Selatan.
“Untuk pengundian nomor urut dijadwalkan pada 23 September 2024,” kata Roslina, kemarin.
Masih kata Roslina, tahapan pilkada selanjutnya yakni masa kampanye yang dijadwalkan pada 25 September hingga 23 November 2024.
Selanjutnya, kata dia, pada 23 November sampai 26 November merupakan masa pembersihan alat peraga kampanye (APK), dan untuk pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan 27 November 2024.
Kepada masyarakat Barito Selatan yang sudah memiliki hak pilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), kata wanita berkerudung itu, dapat kiranya menggunakan hak pilihnya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 27 November 2024.
“Pilihlah pemimpin kabupaten ini lima tahun ke depan sesuai dengan hati nuraninya masing-masing,” pintanya.
Perlu diketahui, tambah Roslina, pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Barito Selatan yang mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus 2024 tercatat sebanyak tiga pasangan bakal calon.
“Tiga pasangan bakal calon tersebut yakni Eddy Raya Samsuri-Khristianto Yudha, Juana-Tini Rusdihatie serta Pe’i- Ina Prayawati,” ujarnya mengakhiri. (ner)
EDITOR: TOPAN