METROPOLISPOLITIKA

Jaya-Efrensia dan Kusnadi-Daldin Head to Head di Pilbup Gumas 

KUALA KURUN, Kalteng.co – Dua pasangan calon (Paslon) resmi ditetapkan KPU Gunung Mas (Gumas) dan dilakukan pengundian nomor urut  pada Pilkada serentak 2024 ini. Akhirnya, head to head antara paslon Jaya-Efrensia dan Paslon Kusnadi-Daldin mengikuti tahapan selanjutnya, yakni rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut bupati dan wakil bupati Gumas di depan kantor KPU Gumas, senin (23/9/2024) malam. Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan Jaya-Efrensia mendapatkan nomor urut-1. Sedangkan pasangan Kusnadi-Daldin  nomor urut-2.

“Berdasarkan undian yang telah dilaksanakan, KPU Gunung Mas secara resmi menetapkan nomor urut paslon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gumas seperti yang telah disebutkan dalam rapat pleno,” ucap Ketua KPU Gunung Mas Elfrinst Gunandry Tumon. Menurut dia, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Gumas ini, dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, terutamanya Tim Pemenangan dan para pendukung dari kedua Paslon.

Dimana, katanya, kedua paslon juga berkesempatan memberikan sambutan dihadapan para pendukung usai melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pada Pilkada 2024 mendatang. “Dua paslon yang mendaftar sejak dibukanya pendaftaran calon Bupati-Wakil Bupati Gumas untuk Pilkada 2024, dinyatakan sah maju dalam Pilkada 2024,” kata dia.

Lalu, saat pencabutan nomor urut, kata Erin pangilan akrabnya ini, kedua pasangan calon mendapat masing-masing nomor urut 1, Jaya S. Monong-Efrensia LP Umbing diusung oleh tujuh partai politik yakni Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Perindo, PAN dan PKB.  Maka dengan jumlah suara sah parpol pengusung paslon Jaya-Efrensia adalah sebanyak 48.553 suara, atau 70 persen dari suara sah Pileg Gumas 2024.

“Untuk pasangan Kusnadi B. Halijam-Daldin diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah suara sah sebanyak 16.969 atau 24 persen  suara pada pemilu legislatif Februari lalu,” ujarnya. (pra)

https://kalteng.co

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button