PEMKO PALANGKA RAYA

KPU Palangka Raya Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya di Aula Kantor KPU Kota Palangka Raya, Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro menyampaikan bahwa proses pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka dan transparan, serta dihadiri oleh seluruh Paslon beserta tim sukses masing-masing. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi kedua Paslon dalam menghadapi Pilkada mendatang.
“Pengundian nomor urut ini adalah bagian dari tahapan Pilkada yang sangat penting. Kami berharap dengan ditetapkannya nomor urut ini, Paslon dapat lebih mempersiapkan diri dan mematuhi seluruh aturan yang ada,” kata Joko.
Hasil pengundian nomor urut menetapkan Paslon Rojikinnor dan Vina Panduwinata mendapatkan nomor urut satu, sedangkan Paslon Fairid Naparin dan Achmad Zaini memperoleh nomor urut dua. Keduanya diharapkan mampu bersaing secara sehat dalam upaya meraih suara rakyat Palangka Raya.
Joko juga mengingatkan kepada seluruh Paslon dan pendukungnya untuk selalu menjaga kondusivitas selama masa kampanye hingga pemilihan berlangsung. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika politik dan tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
“Kami meminta semua pihak untuk selalu mengedepankan kampanye yang santun, tidak menyinggung lawan, serta menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat. Pilkada ini adalah pesta demokrasi yang harus kita rayakan dengan damai,” ujar Joko.
Lebih lanjut, Joko berharap seluruh masyarakat Palangka Raya dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada dengan menjaga ketertiban dan mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan.(top)
EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button